Parkir RSUD Tangsel Kini Dikelola Profesional: Usai Ormas PP Tak Lagi Berkuasa
Suasana di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan kini terasa berbeda. Tidak ada lagi suara keras dari juru parkir yang mengatur secara kasar, tidak ada ketegangan yang biasa menyelimuti pengunjung saat hendak keluar-masuk area rumah sakit. Setelah sekian lama berada di bawah bayang-bayang pengelolaan oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP), kini sistem parkir diubah total—dikelola secara profesional dan transparan.
Perubahan yang Terlihat dan Terasa
Langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengambil alih pengelolaan parkir RSUD Tangsel dari tangan ormas mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Kini, pengunjung disambut dengan sistem parkir elektronik, karcis resmi, dan petugas berseragam yang terlatih. Tak hanya soal tampilan, perubahan ini membawa rasa aman dan nyaman bagi warga yang berkunjung.
Sebelumnya, sejumlah laporan masyarakat mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir oleh oknum ormas kerap disertai dengan tarif tidak jelas, intimidasi, hingga praktik pungutan liar. Banyak warga merasa tidak berdaya karena enggan terlibat konflik dengan pihak yang dianggap memiliki “kuasa lokal”.
Pemkot Tangsel Ambil Langkah Tegas
Wali Kota Tangerang Selatan, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa seluruh fasilitas publik di wilayahnya harus dikelola secara akuntabel dan profesional, termasuk area parkir di rumah sakit.
“Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan layanan terbaik, tanpa tekanan atau rasa takut. RSUD adalah tempat orang mencari kesembuhan, bukan tempat mencari ketegangan,” ujarnya.
Pemerintah kota menggandeng pihak ketiga yang berpengalaman dalam pengelolaan parkir modern. Hasilnya pun mulai terasa: arus lalu lintas di area parkir lebih tertib, tidak ada lagi kendaraan sembarangan parkir, dan yang paling penting—pendapatan dari parkir masuk ke kas daerah, bukan ke kantong pribadi.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Sejumlah pengunjung RSUD Tangsel menyatakan kepuasannya atas perubahan ini. Faktor keamanan, kejelasan tarif, dan profesionalisme petugas menjadi alasan utama. Tak sedikit yang berharap pengelolaan serupa bisa diterapkan juga di fasilitas umum lain seperti pasar, terminal, atau kawasan perkantoran milik pemerintah.
“Dulu kalau parkir harus siap uang lebih karena bisa dimintai macam-macam. Sekarang tinggal ambil karcis, bayar sesuai tarif, dan selesai,” ujar Dinda, salah satu warga yang rutin mengantar ibunya berobat.
Menghapus Kultur Lama, Membangun Tata Kelola Baru
Perubahan ini tidak hanya soal sistem parkir. Ini adalah simbol dari pergeseran tata kelola publik, dari yang berbasis kekuasaan informal menuju pemerintahan yang berbasis hukum dan pelayanan. Pemerintah daerah menunjukkan bahwa dengan kemauan politik yang kuat, praktik-praktik lama yang merugikan masyarakat bisa diakhiri.
Namun tentu, jalan ke arah pengelolaan bersih dan profesional tidak selalu mulus. Diperlukan konsistensi, pengawasan berkelanjutan, serta perlindungan bagi petugas dari tekanan kelompok-kelompok tertentu yang masih mencoba mempengaruhi sistem.
Parkir yang Lebih dari Sekadar Lahan
Kasus pengelolaan parkir di RSUD Tangsel menunjukkan bahwa reformasi bisa dimulai dari hal yang terlihat kecil namun berdampak luas. Dengan mengambil alih pengelolaan dari ormas dan menggantinya dengan sistem profesional, Pemkot Tangsel mengembalikan fungsi fasilitas publik sebagai ruang pelayanan, bukan ladang kekuasaan.
Kini, RSUD Tangsel tak hanya menjadi tempat berobat, tetapi juga cerminan dari semangat baru pemerintahan yang melayani—bukan dikuasai.