Pimpinan Industri Motor Listrik RI Soroti Dampak Tarif Trump dan Pentingnya Jaga TKDN
Ketegangan perdagangan internasional yang kembali mencuat akibat kebijakan tarif dari mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, turut menggugah perhatian para pelaku industri dalam negeri. Salah satu sektor yang memberikan respons cepat adalah industri motor listrik nasional, yang tengah berkembang pesat di tengah dorongan pemerintah menuju transisi energi ramah lingkungan.
Pimpinan dari beberapa produsen motor listrik Tanah Air menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi dampak lanjutan dari tarif ekspor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap produk-produk strategis dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Menurut mereka, kebijakan tersebut dapat menghambat peluang ekspor komponen, serta menimbulkan tekanan terhadap biaya produksi yang sangat sensitif terhadap fluktuasi pasar global.
Kekhawatiran Terhadap Ketergantungan Komponen Impor
Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan adalah potensi meningkatnya biaya impor bahan baku dan komponen penting yang belum sepenuhnya dapat diproduksi di dalam negeri. Dalam kondisi ini, tarif tinggi yang diberlakukan terhadap negara mitra bisa berdampak terhadap rantai pasok motor listrik, baik dari sisi produksi maupun harga jual di pasar domestik.
“Jika ketergantungan terhadap komponen luar negeri masih tinggi, maka setiap kebijakan dagang internasional seperti tarif Trump akan langsung terasa dampaknya. Inilah mengapa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi sangat krusial,” ujar Yudha Prasetya, salah satu pimpinan pabrik motor listrik berbasis di Jawa Barat.
TKDN sebagai Pilar Ketahanan Industri
TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri merupakan instrumen yang digunakan pemerintah untuk mendorong pemanfaatan produksi lokal dalam kegiatan industri. Dalam konteks kendaraan listrik, termasuk motor listrik, TKDN memainkan peran strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap barang impor, serta memperkuat struktur industri nasional.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan TKDN pada kendaraan listrik hingga mencapai lebih dari 60% dalam beberapa tahun ke depan. Namun, pelaku industri mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan insentif nyata dan keberpihakan terhadap industri lokal, termasuk dalam pengadaan, pengembangan teknologi, serta kemudahan akses terhadap bahan baku.
“TKDN bukan sekadar angka, tapi cerminan dari kemandirian industri. Dalam konteks ancaman tarif global, menjaga dan meningkatkan TKDN adalah tameng terbaik untuk mempertahankan daya saing,” tambah Yudha.
Peran Pemerintah dan Strategi Jangka Panjang
Untuk mengantisipasi dampak kebijakan eksternal seperti tarif ekspor AS, pelaku industri berharap pemerintah memperkuat kerja sama lintas sektor—antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan lembaga pembiayaan—guna menciptakan ekosistem produksi yang sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia, riset teknologi baterai dan motor listrik, serta pengembangan rantai pasok lokal juga menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga ketahanan industri nasional di tengah gejolak geopolitik.
Dengan meningkatnya ketidakpastian global, industri motor listrik Indonesia berada pada persimpangan penting: antara peluang pertumbuhan dan risiko tekanan eksternal. Meningkatkan dan menjaga TKDN bukan hanya tuntutan regulasi, melainkan menjadi strategi bertahan yang krusial demi memastikan keberlanjutan industri dalam jangka panjang.