Giliran Posko Ormas di Jakarta Utara Dibongkar: Polisi Tak Pandang Bulu
Penertiban terhadap keberadaan posko ormas ilegal terus dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, sebuah posko milik organisasi masyarakat di kawasan Jakarta Utara resmi dibongkar, menyusul laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas kelompok tersebut. Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Tindakan pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara, Satpol PP, dan unsur TNI pada Jumat pagi (17/5). Dalam operasi tersebut, aparat menertibkan sebuah bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas umum dan diduga tidak memiliki izin resmi.
Respon atas Keluhan Warga
Kapolres Metro Jakarta Utara menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah pihaknya menerima serangkaian pengaduan dari warga sekitar yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan posko tersebut. Selain berdiri tanpa izin, posko itu juga kerap digunakan sebagai tempat berkumpul anggota ormas yang melakukan pungutan liar dan intimidasi terhadap warga dan pengusaha kecil.
“Kami tidak mentolerir keberadaan posko ilegal yang justru mengganggu ketertiban umum. Ini bagian dari penegakan hukum yang adil dan merata,” tegas Kapolres.
Warga menyambut baik tindakan ini. Seorang pedagang di sekitar lokasi menyebut, “Sejak posko itu berdiri, kami sering merasa was-was. Kadang ada pungutan yang katanya sukarela, tapi rasanya seperti dipaksa.”
Tak Ada Istimewa di Mata Hukum
Langkah pembongkaran ini menandai komitmen aparat untuk menindak tegas semua pihak tanpa diskriminasi, termasuk ormas-ormas yang mengklaim memiliki pengaruh atau kedekatan dengan tokoh tertentu. Polisi menegaskan bahwa tidak ada organisasi yang boleh berdiri di atas hukum, terlebih jika keberadaannya justru merugikan masyarakat.
“Kami tidak melihat siapa mereka, dari ormas mana, atau siapa yang mendukung. Jika melanggar aturan, kami tindak,” lanjut pernyataan dari aparat setempat.
Peringatan bagi Ormas Lain
Pembongkaran posko ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi ormas-ormas lain yang beroperasi di luar koridor hukum. Pemerintah menegaskan bahwa setiap organisasi masyarakat wajib mendaftarkan diri secara resmi, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan kegiatan yang bersifat meresahkan, apalagi melanggar hukum.
Beberapa titik lain di wilayah Jakarta dan sekitarnya disebut tengah dalam pantauan, menyusul upaya penyisiran dan penertiban posko-posko ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan publik.
Negara Hadir untuk Semua
Langkah tegas pembongkaran posko ormas di Jakarta Utara adalah wujud nyata bahwa negara hadir melindungi warganya. Polisi tak lagi ragu menindak siapapun yang menyalahgunakan simbol organisasi demi kepentingan sepihak, apalagi dengan cara-cara premanisme.
Di tengah dinamika sosial yang kompleks, keadilan dan keamanan tidak boleh dikompromikan. Dan dengan tindakan ini, pesan jelas telah dikirim: hukum berlaku untuk semua, tanpa kecuali.